BeritaDaerahKriminal

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam, Amankan 2 Tersangka dan Barang Bukti

×

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam, Amankan 2 Tersangka dan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam
Foto: Penggerebekan Arena Sabung Ayam (doc. Humas)

SITUBONDO, Polres Situbondo Polda Jatim membubarkan arena judi sabung ayam di Desa Secangan Kec. Kendit Kabupaten Situbondo.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. bersama Kasat Reskrim AKP Momon Suwito, anggota Reskrim dan Samapta, Minggu sore (6/8/2023)

Dari penggerebekan arena sabung ayam beromzet puluhan juta itu, Kepolisian berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku, 1 buah galangan ayam dari kain, uang tunai Rp. 10.051.000, karpet dan tiang penyangga galangan, 1 ekor ayam, buku catatan, 1 tas serta 10 unit sepeda motor.

Kapolres Situbondo menyebutkan, penggerebekan arena judi sabung ayam itu setelah petugas mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktifitas sabung ayam yang juga diduga dijadikan tempat perjudian.

Laporan ditindaklanjuti, personil gabungan Reskrim dan Samapta datangi TKP dan sekaligus melakukan penggerebekan aktivitas judi sabung ayam di Desa Secangan kecamatan Kendit.

” Saat penggerebekan berhasil mengamankan 2 pelaku, barang bukti uang puluhan juta rupiah, peralatan judi dan puluhan unit sepeda motor. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Situbondo untuk penyidikan ” terangnya

Kapolres Situbondo juga menegaskan penertiban segala bentuk penyakit masyarakat baik judi, miras akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta kamtibmas yang kondusif.

” segala bentuk penyakit masyarakat akan Kami tindak tegas. Kami juga terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat ” tutupnya (*/)

*) Ikuti berita terbaru 3titik.com di google news KLIK DISINI dan jangan lupa di follow.
error: