SITUBONDO – Polres Situbondo Merespon kejadian siswa sekolah dasar yang melukai tangannya karena ingin mengikuti trend di media sosial, pihak Kepolisian bersama instansi terkait melaksanakan pertemuan bertempat di SDN 2 Dawuhan, Senin (2/10/2023)
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Situbondo Kota Iptu Harnowo, Korwil Pendidikan dan Kebudayaan kecamatan Situbondo Hj. Ririn Yunaini A, Kepala SDN 2 Dawuhan Sri Rahmatillah, S. Pd, Perwakilan Komite SDN 2 Dawuhan dan wali murid SDN 2 Dawuhan.
Membuka acara, Kepala SDN 2 Dawuhan Sri Rahmatillah menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti temuan adanya siswa SDN 2 Dawuhan yang melukai tangannya sendiri, diharapkan dengan adanya pertemuan ini kejadian tersebut tidak terulang di kemudian hari.
“ Tidak ada yang perlu disalahkan atas kejadian ini, namun kita harus bekerja sama untuk menanggulangi masalah ini, sehingga mohon bantuan semua pihak baik orang tua, sekolah dan instansi lain termasuk Polsek Situbondo Kota yang selama ini bekerja sama dalam hal antisipasi bullying “ ungkap Sri Rahmatillah
Kemudian, Korwil Pendidikan dan Kebudayaan kecamatan Situbondo Hj. Ririn Yunaini menyampaikan bahwa kejadian siswa yang menggores lengan cepat ditemukan oleh pihak sekolah sehingga tidak terjadi hal yang fatal.
Dirinya juga sependapat dengan Kepala SDN 2 Dawuhan bahwa tidak ada yang boleh disalahkan atas kejadian tersebut, terutama anak, baik Orang Tua atau Guru harus mengajari anak tentang nilai positif dan negatif tentang suatu hal, terlebih harus melakukan pendampingan terhadap anak-anak.
“ Untuk para orang tua agar menyempatkan waktu untuk anak, meskipun hanya sebentar, sehingga orang tua menjadi tempat curhat anak, bukan ke pihak lain. Sedanngkan para guru agar jangan lepas kontrol dan harap, dilakukan sidak setiap minggu, sehingga mohon maaf apabila ada yang diamankan oleh pihak sekolah dan akan dsampaikan kepada wali murid, begitu juga saat ada temuan di rumah agar disampaikan kepada pihak sekolah “ teranngnya
Sementara itu, Kapolsek Situbondo Kota Iptu Harnowo menegaskan bahwa tanggung jawab perkembangan anak adalah tanggung jawab bersama, baik pihak sekolah atau keluarga, karena anak peka dan rentan pengaruh dari luar terutama media sosial.
Kepolisian mengimbau agar kejadian tersebut tidak terulang Kembali, agar para orang tua agar selalu memberikan perhatian putra putrinya, sehingga apabila ada sesuatu hal terjadi, orang tua atau wali murid akan lebih paham dan cepat mengetahuinya.
(*/humas)